Untad Didorong Amankan Paten dan Hak Cipta Riset Dosen

  • 06 Mei 2026 19:08 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melakukan langkah proaktif dalam melindungi inovasi akademisi dengan menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Fakultas Pertanian Universitas Tadulako, Rabu 6 Mei 2026 siang. Kegiatan ini difokuskan pada perlindungan paten dan hak cipta guna memastikan hasil riset serta karya ilmiah para dosen mendapatkan pengakuan hukum yang sah.

Sebanyak 20 dosen berpartisipasi aktif dalam diskusi interaktif yang membahas pentingnya mengamankan temuan riset sebelum dipublikasikan secara luas ke masyarakat. Dalam forum ini ditegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil riset, buku, serta karya ilmiah lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap karya intelektual yang lahir dari kampus tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga memiliki kepastian hukum. ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy dalam keteranganya.

Dalam sesi diskusi, para akademisi memaparkan sejumlah kendala teknis, mulai dari mekanisme pendaftaran hingga persoalan biaya administrasi. Merespons hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan komitmennya untuk memberikan fasilitasi pendaftaran secara langsung yang dijadwalkan akan ditindaklanjuti pada 12 Mei mendatang.

"Perlindungan ini penting untuk mendorong inovasi serta memberikan nilai ekonomi bagi para penciptanya,” tutur Rakhmat.

Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Sulawesi Tengah. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas setiap inovasi yang lahir dari lingkungan kampus.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....