SDN 76 Manado Siap Gelar MPLS Ramah Bebas Perundungan

  • 13 Jul 2026 09:20 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Manado resmi bergulir dengan pendekatan baru. Melalui konsep "MPLS Ramah" (Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya), pihak sekolah berkomitmen menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kepala SDN 76 Manado, Lanny Lumansik, menjelaskan bahwa pelaksanaan penerimaan siswa baru di sekolahnya berjalan sesuai dengan regulasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado melalui tiga tahapan dan tiga jalur, yaitu afirmasi, domisili, dan mutasi.

Orang tua terlihat memadati halaman SDN 76 Manado pada MPLS hari pertama T.A. 2026 -2027, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: RRI/ Beto).

Untuk tahun ini, SDN 76 Manado awalnya membuka kuota untuk dua rombongan belajar (rombel), namun kondisi sosiodemografis menunjukkan penurunan jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut.

"Tapi yang mendaftar sampai hari ini ada 24 siswa. Memang ternyata anak usia sekolah SD kayaknya tahun ini belum bisa dua rombel, hanya untuk satu rombel dengan kapasitas 28 siswa," ujar Lanny Lumansik saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juli 2026.

Terkait pelaksanaan MPLS, Lanny menegaskan bahwa sekolahnya mengacu ketat pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 168 Tahun 2026 yang mengatur rincian materi MPLS Ramah.

Melalui regulasi baru ini, Lanny berharap proses adaptasi siswa baru dapat berjalan optimal demi masa depan mereka.

"Harapan kami untuk mewujudkan peserta didik yang berakhlak, takut pada Tuhan Yang Maha Esa, unggul, berprestasi, dan mampu bersaing di era globalisasi ini," katanya menambahkan.

BPMP Sulut Tekankan MPLS Ramah dan Evaluasi Digital

Kebijakan mengenai MPLS Ramah ini diperkuat oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara, Febri Hajadien. Ia menekankan bahwa hari pertama sekolah merupakan momen krusial dan amanah besar dari orang tua yang harus dijaga.

Febri menjelaskan bahwa konsep MPLS Ramah tahun ini dirancang untuk menumbuhkan karakter murid tanpa adanya ruang bagi tindakan negatif di lingkungan sekolah.

"MPLS Ramah ini anti segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan. Sekolah harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan damai bagi anak-anak," kata Febri Hajadien.

Lebih lanjut, Febri mengajak Dinas Pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk aktif memantau jalannya program ini. Pihak BPMP Sulut juga mewajibkan pengisian instrumen evaluasi digital sebagai indikator komitmen sekolah.

"Saya mengajak Kepala Sekolah dan perwakilan murid baru mengisi evaluasi di laman karakter.data.kemendikdasmen.go.id. Ini menjadi syarat sekolah untuk mengakses laporan hasil tes murid baru," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....