Desa Cikande Perkuat Komitmen Bebas Stunting 2027 lewat Rembuk Stunting

  • 12 Jul 2026 18:23 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung Barat – Pemerintah Desa Cikande, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan desa bebas stunting pada 2027 melalui pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang digelar di GOR Desa Cikande, menjadi forum bersama dalam menyusun strategi penanganan stunting yang terarah dan berkelanjutan.

Rembuk Stunting dihadiri perangkat desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), PKK, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat. Melalui forum tersebut, seluruh peserta menyepakati pentingnya menyusun program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Kepala Desa Cikande, Ruhiyat, mengatakan persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya oleh sektor kesehatan. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus terlibat agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan optimal.

"Rembuk Stunting ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi bentuk keseriusan kita dalam menjaga masa depan anak-anak Desa Cikande. Stunting akan memengaruhi pertumbuhan fisik maupun kecerdasan anak jika tidak ditangani sejak dini," ujarnya, dalam keterangannya, Sabtu 11 Juli 2026.

Ia optimistis target Desa Cikande bebas stunting pada 2027 dapat tercapai apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan program yang telah direncanakan. "Melalui perencanaan yang matang, berkualitas, terpadu, dan berkelanjutan, saya yakin target tersebut bisa diwujudkan. Desa yang mandiri berawal dari masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera," kata Ruhiyat.

Rembuk Stunting juga menghadirkan fasilitator stunting Kabupaten Bandung Barat, Ujang Aliyudin. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian penting dari upaya menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan stunting.

Menurutnya, terdapat lima kelompok sasaran utama yang menjadi fokus intervensi, yakni bayi usia 0–2 tahun, anak usia 3–5 tahun, ibu hamil, calon pengantin, dan remaja putri sebagai kelompok yang rentan mengalami masalah gizi.

Ujang menambahkan, pelaksanaan Rembuk Stunting memiliki dua tujuan utama, yaitu mengevaluasi pelaksanaan program yang sudah berjalan sekaligus menyusun usulan kegiatan prioritas yang akan diakomodasi dalam RKPDes 2027. Program yang diusulkan mencakup peningkatan layanan kesehatan, pendidikan anak, hingga pemenuhan hak-hak dasar perempuan dan anak.

"Aksi penanganan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan jangka panjang. Karena itu, Rembuk Stunting tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus melahirkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mengawal pelaksanaan program secara transparan, serta memastikan upaya percepatan penurunan stunting berjalan efektif sehingga target Desa Cikande bebas stunting pada 2027 dapat tercapai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....