Tambang Ilegal Jereweh Ancam Lingkungan

  • 10 Jul 2026 13:46 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa Barat - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terus mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, menyikapi maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di Kecamatan Jereweh. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong penanganan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Kepala DLH Kabupaten Sumbawa Barat melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Roto Hendra, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah administratif sesuai kewenangan yang dimiliki. Selain itu, koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan untuk mempercepat tindak lanjut terhadap persoalan tersebut.

"Kami sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi melalui Zoom Meeting yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi serta Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup dari kementerian terkait," ujar Roto, Jumat 10 Juli 2026.

Menurutnya, DLH Sumbawa Barat juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penanganan aktivitas pertambangan.

Ia menjelaskan, seluruh proses administrasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah telah diselesaikan. Saat ini, DLH Sumbawa Barat menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi berupa peninjauan langsung ke lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

"Semua keperluan administrasi sudah kami penuhi. Sekarang kami menunggu tim dari provinsi turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan," katanya.

Roto menegaskan, pemerintah daerah tidak mengabaikan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Jereweh. Menurutnya, setiap langkah penanganan harus dilakukan sesuai mekanisme dan pembagian kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, DLH terus berupaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar penanganan persoalan tersebut dapat segera dilakukan secara komprehensif.

"Pada prinsipnya, Dinas Lingkungan Hidup tidak tutup mata terhadap aktivitas ini. Kami terus bergerak sesuai kewenangan administratif yang kami miliki sambil berkoordinasi dengan instansi yang berwenang," tegasnya.

Pihaknya berharap, koordinasi yang telah dilakukan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi. Sehingga, kondisi di lapangan dapat segera dievaluasi dan langkah penanganan yang diperlukan bisa dilakukan. Hal ini penting, ntuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kelestarian lingkungan di Kecamatan Jereweh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....