Kemenkum Sulteng Perkuat Perlindungan KI Daerah

  • 12 Jul 2026 21:06 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, terus mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah, itu disampaikan saat memimpin Apel Pagi Mekanisme Pola Kerja Work from Home (WFH), Jumat, 10 Juli 2026.

Menurutnya, perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap produk khas daerah, namun menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional.

"Perlindungan Kekayaan Intelektual, tidak boleh berhenti pada Indikasi Geografis saja, pemerintah daerah perlu terus mengembangkan potensi perlindungan melalui merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga bentuk kekayaan intelektual lainnya, agar mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat," jelasnya.

Bahkan, dirinya menegaskan Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memberikan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, pelaku UMKM, komunitas kreatif, akademisi, hingga masyarakat umum dalam proses perlindungan kekayaan intelektual.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak potensi lokal Sulawesi Tengah, memperoleh perlindungan hukum sehingga mampu memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya optimistis, kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, akan melahirkan lebih banyak kekayaan intelektual yang terlindungi serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....