Kemenkum Sulteng Perkuat Kapasitas Paralegal Posbankum Desa dan Kelurahan
- 12 Jul 2026 21:04 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), terus berkomitmen memperkuat kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat, melalui Kegiatan Penguatan Kapasitas Paralegal Posbakum Desa dan Kelurahan, diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis, 9 Juli 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Sopian, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan diikuti oleh Paralegal Posbakum Desa dan Kelurahan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah, Sopian, menyampaikan peningkatan kompetensi paralegal, merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat di desa dan kelurahan.
Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenkum Sulteng, menegaskan keberadaan Paralegal Posbakum Desa dan Kelurahan memiliki peran strategis, sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
"Paralegal, merupakan ujung tombak layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran mereka, menjadi jembatan antara masyarakat dengan negara dalam memperoleh akses terhadap keadilan yang mudah, cepat, dan berkualitas," tegasnya.
Pihaknya, juga menekankan peningkatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan, agar para paralegal mampu menjawab dinamika persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kami ingin, setiap paralegal tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi, mediasi, dan pendampingan yang baik. Dengan sumber daya paralegal yang kompeten, layanan bantuan hukum akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa yang sadar hukum," jelasnya.
Sementara itu, Sopian, turut mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut, sebagai sarana meningkatkan wawasan dan berbagi pengalaman, agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat semakin optimal.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng, terus memperkuat sinergi dalam membangun sumber daya paralegal yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadirkan layanan bantuan hukum yang semakin mudah, inklusif dan berdampak bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....