Sosialisasi Pengisian LKPM Triwulan II 2026 di Jakpus

  • 08 Jul 2026 18:12 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Wali Kota Jakarta Pusat Arifin membuka sosialisasi dan simulasi penyampaian LKPM Triwulan II 2026 melalui sistem OSS di Kecamatan Menteng pada Rabu 8 Juli 2026.
  • Penyampaian LKPM merupakan kewajiban setiap pelaku usaha dan menjadi instrumen utama untuk mengukur kinerja investasi di Jakarta Pusat.
  • Pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan teknis dan ruang konsultasi untuk mengisi laporan melalui sistem OSS dengan akurat dan bertanggung jawab.
  • Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, mempermudah pelaporan, dan menjaga iklim investasi di Jakarta Pusat.

RRI.CO.ID, Jakarta – Jakarta – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin membuka Sosialisasi dan Simulasi Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026 melalui sistem Online Single Submission (OSS) bagi pelaku usaha di Kecamatan Menteng, Rabu 8 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi.

Arifin mengatakan penyampaian LKPM merupakan kewajiban setiap pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, laporan tersebut menjadi salah satu instrumen utama untuk mengukur kinerja investasi di Jakarta Pusat.

"Penyampaian LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha karena LKPM merupakan salah satu instrumen utama dalam mengukur kinerja investasi di Jakarta Pusat," ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan teknis dalam mengisi laporan melalui sistem OSS. Arifin mengingatkan agar seluruh data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan disampaikan secara bertanggung jawab.

"Pengisian LKPM harus sesuai kenyataan, jangan kemudian data yang ditampilkan tidak sesuai dengan apa adanya. Semua harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab bersama," katanya.

Arifin berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi momentum untuk menjaga dan meningkatkan iklim investasi di Jakarta Pusat. Selain mempermudah pelaporan, kegiatan itu juga memberikan ruang konsultasi bagi pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam menjalankan kegiatan penanaman modal.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Pusat, Iwan Kurniawan Chaniago, mengatakan kegiatan diikuti pelaku usaha dari Kecamatan Menteng. Ia berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan untuk mendorong peningkatan realisasi investasi di Jakarta Pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....