Bawaslu Aceh Jaya Cetak Pengawas Partisipatif dari Kalangan Masyarakat

  • 08 Jul 2026 09:12 WIB
  •  Meulaboh
Poin Utama
  • Bawaslu Aceh Jaya menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan melibatkan 40 peserta
  • Kegiatan bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, dan menciptakan kader pengawas partisipatif

RRI.CO.ID, Calang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Jaya menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan melibatkan 40 peserta dari kalangan mahasiswa, siswa atau pemilih pemula, serta organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, berintegritas, dan berkualitas. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026 di Aceh Jaya.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan rangkaian pembukaan yang dihadiri Ketua Bawaslu Aceh Jaya Muhammad Afzal, Anggota Bawaslu Aceh Jaya Hidayatullah dan Kamaruzzaman, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Aceh Jaya Wahyudi Irawan. Pembukaan secara resmi dilakukan oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Aceh melalui sambungan Zoom Meeting yang diikuti seluruh peserta.

Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif dibagi ke dalam tiga sesi agar materi dapat diterima secara bertahap oleh peserta. Sesi pertama diisi dengan pembukaan, sedangkan sesi kedua menghadirkan Ketua Bawaslu Aceh Jaya Muhammad Afzal dan Anggota Bawaslu Aceh Jaya Hidayatullah sebagai pemateri.

Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh materi mengenai penguatan jaringan, pemberdayaan komunitas, serta pengawasan berbasis masyarakat. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman tentang pencegahan pelanggaran pemilu, berbagai bentuk pelanggaran, strategi pencegahannya, serta pengembangan gerakan pengawas partisipatif.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dan permohonan penyelesaian sengketa. Materi tersebut diberikan agar masyarakat memahami mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.

Usai istirahat dan salat Zuhur, kegiatan dilanjutkan dengan sesi ketiga yang dipandu Anggota Bawaslu Aceh Jaya, Kamaruzzaman. Pada sesi ini peserta diajak berdiskusi mengenai bentuk-bentuk sengketa pemilu, mekanisme penyelesaian sengketa, serta prosedur pelaporan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta dari berbagai latar belakang. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda dan masyarakat Aceh Jaya terhadap pentingnya pengawasan pemilu secara partisipatif.

Anggota Bawaslu Aceh Jaya sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hidayatullah, mengatakan Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi salah satu strategi Bawaslu dalam memperluas keterlibatan masyarakat pada setiap tahapan pemilu. "Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mencegah pelanggaran pemilu, serta mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang lahir dari akar rumput. Dengan demikian, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga pukul 16.00 WIB dengan seluruh rangkaian materi dapat diikuti peserta secara penuh. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Aceh Jaya berharap semakin banyak masyarakat yang memahami kepemiluan dan berperan aktif mengawasi setiap tahapan pemilu sehingga pelaksanaan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas dapat terwujud di Kabupaten Aceh Jaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....