Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Pengawasan Absensi Digital ASN

  • 07 Jul 2026 18:53 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon meminta pengawasan terhadap sistem absensi digital aparatur sipil negara (ASN) diperketat setelah terungkap adanya ratusan pegawai yang diduga memanipulasi kehadiran menggunakan aplikasi fake GPS. Selain penegakan disiplin, perbaikan sistem dinilai penting agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut karena pengawasan kepegawaian menjadi salah satu ruang lingkup kerja Komisi I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Sangat menyoroti terkait yang kemarin sedang viral terkait dengan fake GPS. Kami juga melakukan pengawasan terkait hal tersebut," katanya saat diwawancarai, Selasa 7 Juli 2026

Ia menjelaskan, hasil evaluasi bersama BKPSDM menunjukkan salah satu celah yang dimanfaatkan berasal dari pengaturan radius absensi digital yang sebelumnya mencapai 500 meter. Menurutnya, radius tersebut kini telah dipersempit menjadi 200 meter untuk meningkatkan akurasi kehadiran pegawai.

Rohayati mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima DPRD, terdapat sekitar 1.320 dugaan pelanggaran manipulasi absensi digital. Kasus terbanyak ditemukan di sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, BKPSDM telah melakukan pembinaan melalui mekanisme pemeriksaan sesuai aturan disiplin di masing-masing perangkat daerah. Selanjutnya, perhatian juga diarahkan kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah agar memberikan keteladanan kepada bawahannya.

"Pimpinannya juga harus memberikan contoh dan suri teladan kepada anak buahnya, kepada pegawai di bawahannya," katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Komisi I DPRD bersama BKPSDM juga telah menyepakati penyempurnaan mekanisme absensi digital. Salah satunya dengan menerapkan ketentuan satu perangkat telepon genggam hanya dapat digunakan oleh satu ASN.

"Sudah ada tindak lanjut dari BKPSDM, yaitu satu HP untuk satu orang ASN, jadi tidak bisa satu HP dipakai dua orang atau lebih untuk menghindari joki absensi," ujarnya.

Ia berharap seluruh ASN di Kabupaten Cirebon mematuhi ketentuan disiplin kepegawaian dan menjaga integritas dalam memanfaatkan sistem digital. Menurutnya, keberhasilan digitalisasi pelayanan pemerintahan harus didukung oleh kedisiplinan seluruh aparatur.

Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan di setiap instansi, dalam memberikan contoh kedisiplinan kepada para pegawai melalui kepatuhan terhadap jam kerja dan aturan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....