Kemenkum Sulut Berikan Layanan Helpdesk Administrasi Hukum Umum Bagi Masyarakat

  • 07 Jul 2026 12:52 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum terus mengoptimalkan pelayanan Helpdesk Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat melalui loket pelayanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado, pada Senin 6 Juli 2026.

Dalam pelaksanaan pelayanan tersebut, petugas memberikan pendampingan dan asistensi kepada masyarakat dalam pengajuan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum. Pendampingan dilakukan untuk memastikan kelengkapan persyaratan, ketepatan pengisian data, serta kelancaran proses permohonan melalui sistem elektronik.

Adapun layanan yang diberikan pada hari tersebut meliputi pencetakan Apostille sebanyak dua layanan, konsultasi layanan Apostille sebanyak satu layanan, serta konsultasi terkait pembubaran Perseroan Terbatas (PT) sebanyak satu layanan.

Selain memberikan layanan administrasi, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara juga melaksanakan survei kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada pelaksanaan pelayanan hari tersebut, sebanyak dua pemohon turut berpartisipasi dalam pengisian survei kepuasan layanan Administrasi Hukum Umum.

Melalui penyelenggaraan layanan Helpdesk Administrasi Hukum Umum di Kantor Wilayah maupun Mall Pelayanan Publik, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kemudahan akses serta kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....