Kanwil Ditjenim Sulut Gelar Bimtek Petugas PIMPASA

  • 02 Jul 2026 22:41 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas PIMPASA di tiga kantor imigrasi wilayah kerja Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu sebagai bagian dari pembinaan serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan keimigrasian.

Bimbingan teknis ini digelar untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas serta fungsi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas mendapatkan materi terkait kebijakan dan regulasi terbaru di bidang keimigrasian, pemahaman tugas dan tanggung jawab Petugas PIMPASA, serta sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan keimigrasian.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pembahasan mengenai monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas, penguatan etika pelayanan publik, disiplin kerja, serta penerapan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Bimtek turut menghadirkan simulasi dan studi kasus guna meningkatkan kemampuan petugas dalam menghadapi berbagai permasalahan di lapangan. Diskusi dan sesi tanya jawab juga dilakukan untuk membahas kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas, sekaligus mencari solusi yang efektif dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan bimbingan teknis ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara berharap kualitas pelayanan keimigrasian di seluruh wilayah Sulawesi Utara dapat terus meningkat.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....