BKN Dukung NTB Terapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan

  • 02 Jul 2026 15:07 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta pemerintah daerah meninggalkan praktik pengisian jabatan yang tidak berbasis kompetensi.
  • Pengisian jabatan harus didasarkan pada kompetensi, potensi, rekam jejak, dan kinerja aparatur, bukan atas pertimbangan di luar prinsip sistem merit.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta pemerintah daerah meninggalkan praktik pengisian jabatan yang tidak berbasis kompetensi. Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan penguatan sistem merit menjadi fondasi membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan.

Penegasan itu disampaikan Zudan saat menerima Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal beserta jajaran Pemerintah Provinsi NTB di Kantor BKN, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi percepatan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemprov NTB.

Menurut Zudan, pengisian jabatan harus didasarkan pada kompetensi, potensi, rekam jejak, dan kinerja aparatur, bukan atas pertimbangan di luar prinsip sistem merit. Dengan pola itu, birokrasi dinilai akan lebih profesional sekaligus mampu menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.

Merespons arahan tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memastikan Pemerintah Provinsi NTB mulai merombak tata kelola ASN. Ia menegaskan pengembangan karier, promosi, mutasi, hingga pengisian jabatan ke depan sepenuhnya mengacu pada kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan capaian kinerja.

"Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik," kata Iqbal.

Ia mengatakan birokrasi yang berkualitas merupakan syarat utama mempercepat pembangunan daerah. Karena itu, penerapan Manajemen Talenta menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah provinsi untuk memastikan setiap perangkat daerah dipimpin oleh aparatur yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi.

Menurut Iqbal, sistem tersebut akan membuat seluruh proses pengembangan karier ASN berlangsung secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel. Setiap ASN juga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja.

"Kami ingin memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat. Ketika itu terwujud, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin berkualitas," ujarnya.

Melalui penerapan sistem merit, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Reformasi tersebut juga diharapkan mempercepat pelaksanaan program pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....