Selesaikan Sengketa Lahan di Poso, Pemprov Sulteng Fokuskan Langkah Konkret

  • 01 Jul 2026 09:47 WIB
  •  Palu
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat penyelesaian sengketa agrarian
  • Pembentukan Tim Terpadu Verfikasi dan Validasi Subjek Objek Lahan
  • Memastikan langkah konkret agar persoalan segera diselesaikan
  • Rapat tersebut digelar di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa 30 Juni 2026
  • Gubernur pun secara tegas mendorong peran seluruh pihak

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi Komisi II DPR RI. Hal itu terkait percepatan penyelesaian sengketa agrarian, antara masyarakat Lore Bersaudara dengan Badan Bank Tanah Lembah Napu, Kabupaten Poso.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, memimpin rapat pembentukan Tim Terpadu Verfikasi dan Validasi Subjek Objek Lahan. Rapat tersebut digelar di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa 30 Juni 2026.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan fokus utama pemerintah saat ini bukan lagi mencari siapa yang benar atau salah dalam konflik yang terjadi. Namun, memastikan langkah konkret agar persoalan segera diselesaikan dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak-haknya.

“Yang terpenting bagi saya adalah bagaimana persoalan ini cepat selesai, masyarakat bisa tenang, mendapatkan kembali kepastian atas hak-haknya, dan bisa terus berusaha di tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka,” ucap Gubernur.

Menurutnya, kawasan Napu kini memiliki nilai ekonomi yang semakin tinggi, sehingga potensi konflik agraria semakin besar. Karena itu, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara cermat agar masyarakat yang benar-benar memiliki hak tidak dirugikan.

Gubernur pun secara tegas mendorong peran seluruh pihak, termasuk pemerintah desa, camat, dan tokoh adat. Utamanya, untuk ikut membantu mengidentifikasi keberadaan “penumpang gelap” yang memanfaatkan konflik agraria untuk kepentingan pribadi.

“Kita harus membedakan mana masyarakat yang memang memperjuangkan tanah leluhurnya dan mana pihak-pihak yang hanya memanfaatkan situasi,” katanya.

Selain itu, Gubernur juga menekankan, keberhasilan penyelesaian konflik agraria sangat bergantung pada kerja sama seluruh pihak. Khususnya, pemerintah desa dan tokoh adat yang memahami sejarah kepemilikan lahan di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional wilayah Sulawesi Tengah, Indera Imanuddi, dan Bupati kabupaten Poso, Verna Gladies M Inkiriwang. Termasuk perwakilan Badan Bank Tanah, Ketua Satgas Reforma Agraria, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, para camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat dari wilayah Lembah Napu. (KA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....