Pemkab Poso dan Pemprov Sulteng Siapkan Penanganan Rumah Rusak di Desa Sulewana
- 03 Jul 2026 19:35 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Pemerintah Kabupaten Poso bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan langkah lanjutan penanganan kerusakan rumah warga di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara. Pembahasan dilakukan dalam rapat yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa 1 Juli 2026.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Lamadjido, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan PT Poso Energy, serta unsur Pemerintah Kabupaten Poso. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut hasil kajian ilmiah tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait kerusakan rumah warga di Desa Sulewana.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa hasil kajian ilmiah menjadi dasar utama dalam menentukan kebijakan penanganan sehingga setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Hasil kajian ilmiah dari ITB harus menjadi landasan objektif dalam menentukan langkah penyelesaian. Seluruh proses harus dilakukan secara hati-hati, berbasis data, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru mengenai penyebab kerusakan maupun persoalan serupa di wilayah lain," tegas Anwar Hafid.
Sementara itu, Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar mengatakan Pemerintah Kabupaten Poso telah melakukan komunikasi awal dengan PT Poso Energy sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan kesamaan persepsi seluruh pihak agar solusi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
"Aspirasi masyarakat terus berkembang. Karena itu diperlukan penyamaan persepsi seluruh pihak agar solusi yang diambil dapat berjalan secara adil, proporsional, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Soeharto Kandar.
Dalam rapat tersebut, perwakilan PT Poso Energy menyampaikan bahwa perusahaan menerima hasil kajian ITB sebagai dasar penyusunan langkah penanganan yang lebih tepat. Perusahaan juga menyebut telah menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial (CSR) di wilayah operasional dan sebelumnya telah mengusulkan bantuan bagi masyarakat terdampak yang pelaksanaannya menunggu hasil kajian ilmiah.
Sejumlah alternatif penanganan turut dibahas, mulai dari rehabilitasi rumah hingga kemungkinan relokasi pada lokasi tertentu yang memerlukan penanganan khusus sesuai rekomendasi tim ahli. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menilai penyelesaian lebih tepat difokuskan pada perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan dengan mengacu pada mekanisme dan standar program pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Poso akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk melaksanakan verifikasi lapangan melalui tim teknis Dinas Perumahan Provinsi. Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan langkah penanganan sekaligus akan disosialisasikan kepada masyarakat agar solusi yang diambil dapat diterima seluruh pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....