Pemda KLU Akan Libatkan Masyarakat Adat dalam Perencanaan Pembangunan
- 30 Jun 2026 19:33 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran masyarakat hukum adat dalam proses pembangunan daerah. Keterlibatan masyarakat adat dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penanganan isu sosial yang berkembang di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, mengatakan pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal apabila hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas masyarakat hukum adat yang selama ini memiliki kedekatan dengan kehidupan sosial masyarakat.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga adat menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
"Ini tentu kegiatan yang sangat bagus. Bagaimanapun, ini menggambarkan kita bisa berkolaborasi dalam membangun KLU," kata Sahabudin, Senin 29 Juni 2026.
Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi Kabupaten Lombok Utara memiliki tingkat kompleksitas yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui kebijakan pemerintah. Karena itu, pemerintah membuka ruang yang lebih luas agar masyarakat adat ikut memberikan gagasan maupun solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan.
Selama ini, kata dia, masyarakat hukum adat telah dilibatkan dalam sejumlah agenda strategis pemerintah, termasuk melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Forum tersebut menjadi wadah bagi tokoh adat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan masyarakat, hingga usulan program pembangunan yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Ke depan, Pemkab Lombok Utara berkomitmen meningkatkan kapasitas masyarakat adat melalui perluasan ruang partisipasi dalam setiap tahapan pembangunan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat adat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
"Langkah kita ke depan untuk menguatkan kapasitas mereka adalah dengan memberikan ruang yang lebih luas dan terbuka untuk ikut serta sebagai subjek pembangunan, tidak hanya sebagai objek," ujarnya.
Pemerintah berharap kolaborasi tersebut mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran karena disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....