Bupati Lotim Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

  • 30 Jun 2026 17:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur masa sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa 30 Juni 2026. Paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.

Sebelum menyampaikan gambaran umum Raperda, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lombok Timur serta berbagai pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan mulai dari pawai ta’aruf dengan 1.448 dulang tembolak beak, doa akhir dan awal tahun hingga Festival Muharram berjalan tertib, aman, dan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan pada 25 Mei 2026.

“Capaian opini WTP ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Haerul Warisin.

Bupati menjelaskan, kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp3,436 triliun, realisasinya mencapai Rp3,478 triliun atau 101,22 persen dari target yang ditetapkan.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah yang terus membaik.

“Keberhasilan melampaui target pendapatan daerah merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat yang terus berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” katanya.

Capaian pendapatan tersebut ditopang oleh pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp2,900 triliun atau 101,69 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp550,891 miliar atau 98,98 persen dari target Rp556,578 miliar. Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp26,664 miliar atau 97,32 persen dari target.

Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berhasil merealisasikan belanja daerah sebesar Rp3,404 triliun atau 98,46 persen dari total pagu anggaran Rp3,457 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp2,646 triliun, belanja transfer ke desa Rp459,085 miliar, belanja modal Rp292,893 miliar, dan belanja tidak terduga Rp5,413 miliar.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah terealisasi sebesar Rp105,880 miliar atau 96,82 persen dan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp75,762 miliar atau 85,60 persen. Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp104,334 miliar.

“Seluruh capaian ini akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” ucap Haerul Warisin.

Lebih lanjut, berdasarkan neraca keuangan per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tercatat sebesar Rp5,201 triliun. Nilai tersebut didominasi aset tetap sebesar Rp4,611 triliun, investasi jangka panjang Rp287,730 miliar, aset lancar Rp219,047 miliar, aset properti investasi Rp50,285 miliar, serta aset lainnya Rp32,764 miliar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur M. Waes Al Qarni dan dihadiri Ketua serta 33 anggota DPRD. Hadir pula unsur Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....