Orang Tua Desak Disdik Kepri Evaluasi SPMB yang Hanya Gunakan Nilai TKA

  • 30 Jun 2026 17:15 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Sejumlah orang tua calon peserta didik mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA. Mereka menilai mekanisme seleksi yang hanya menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) mengabaikan rekam jejak akademik siswa selama menempuh pendidikan di tingkat SMP.

Salah seorang wali murid, Parna Simarmata, mengatakan nilai rapor seharusnya menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses seleksi, bukan hanya hasil TKA yang diperoleh melalui satu kali tes.

"Kami tidak menolak adanya TKA. Namun, hasil tes itu seharusnya menjadi salah satu komponen penilaian, bukan satu-satunya penentu. Nilai rapor juga harus memiliki bobot yang jelas karena merupakan hasil belajar selama bertahun-tahun," kata Parna, Selasa, 30 Juni 2026.

Menurutnya, penggunaan TKA sebagai penentu utama membuat sejumlah siswa yang memiliki prestasi akademik dan nilai rapor tinggi tidak lolos seleksi karena memperoleh nilai tes yang lebih rendah. Ia juga menilai Kepulauan Riau berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mengombinasikan nilai rapor dan TKA dalam proses seleksi.

Para orang tua meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meninjau kembali petunjuk teknis SPMB agar penilaian tidak hanya bertumpu pada hasil TKA, tetapi juga mempertimbangkan konsistensi prestasi akademik siswa selama tiga tahun di sekolah.

Selain mempersoalkan mekanisme penilaian, sejumlah orang tua juga mempertanyakan proses verifikasi administrasi dalam aplikasi SPMB. Mereka menyoroti adanya peserta yang sebelumnya berstatus "menunggu dilengkapi" atau belum lolos verifikasi administrasi, namun tetap dapat melanjutkan proses seleksi. Dugaan mengenai pelaksanaan verifikasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Sorotan terhadap pelaksanaan SPMB juga datang dari Komisi IV DPRD Kepulauan Riau. Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Rudi Chua, menilai pelaksanaan sistem digital SPMB tahun ini masih menyisakan berbagai persoalan.

"Sistem digital kita masih sangat kacau balau, tetapi semua mau didigitalkan," ujar Rudi.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi kepada Komisi IV DPRD agar persoalan tersebut dapat dibahas bersama Dinas Pendidikan dalam rapat dengar pendapat.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, belum memberikan tanggapan atas kritik terkait penggunaan hasil TKA sebagai penentu utama seleksi maupun berbagai keluhan mengenai pelaksanaan SPMB, meski telah dihubungi melalui pesan singkat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....