DPRD Batam Janjikan RDP Bahas Rencana Penertiban Kampung Belian
- 30 Jun 2026 17:13 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam menyatakan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tuntutan warga Kampung Belian yang meminta kepastian terkait rencana penertiban kawasan tempat mereka bermukim.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Fadhli, mengatakan pembahasan akan diawali dengan rapat internal komisi sebelum menentukan jadwal RDP yang melibatkan seluruh pihak terkait.
"Kami akan segera menggelar rapat internal Komisi I untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat terkait permasalahan Kampung Belian," kata Fadhli saat menemui warga yang menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Batam, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Fadhli, forum RDP akan menghadirkan seluruh instansi yang berkaitan dengan persoalan tersebut agar penyelesaian dapat ditempuh melalui dialog.
"Kami akan memanggil semua pihak terkait supaya solusi terbaik bisa dihasilkan melalui rapat mediasi dan Rapat Dengar Pendapat," ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana pelaksanaan RDP telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi I. Setelah jadwal ditetapkan, sekretariat DPRD akan menghubungi perwakilan warga untuk menghadiri rapat.
Fadhli juga meminta warga menunjuk sejumlah perwakilan karena kapasitas ruang rapat yang terbatas. Menurutnya, hasil pembahasan nantinya dapat disampaikan kembali kepada warga oleh para perwakilan tersebut.
Rencana RDP ini muncul setelah warga Kampung Belian menyampaikan aspirasi ke DPRD. Mereka meminta pemerintah menunda penertiban hingga terdapat kepastian mengenai relokasi atau bentuk kompensasi bagi warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
Fadhli berharap proses dialog dapat menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak.
"Kita berdoa agar masyarakat yang sedang menghadapi persoalan ini mendapatkan solusi terbaik," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....