Pemko Batam Ajukan KUA-PPAS 2027, Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksi Capai 7,7 Persen
- 15 Jul 2026 12:04 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam mulai menyusun arah kebijakan anggaran tahun 2027 dengan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kota Batam dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 8 Juli 2026. Dokumen tersebut menjadi landasan awal dalam penyusunan APBD 2027 yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah dan target pembangunan lima tahun ke depan.
Penyampaian rancangan KUA-PPAS dilakukan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam. Pemerintah memproyeksikan perekonomian Batam masih akan tumbuh positif pada 2027 seiring meningkatnya aktivitas industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, serta sektor pariwisata.
Amsakar mengatakan Batam masih menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat daya saing daerah.
"Pada tahun 2025 pertumbuhan ekonomi Kota Batam mampu tumbuh sebesar 6,76 persen, lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau sebesar 5,88 persen. Kontribusi Kota Batam terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau sebesar 56,5 persen. Pemerintah Kota Batam dalam menyusun kebijakan umum anggaran tahun 2027 akan memperhatikan proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Batam diperkirakan sebesar 6,7 sampai 7,7 persen," kata Amsakar.
Menurutnya, pertumbuhan tersebut didorong oleh akselerasi sektor industri manufaktur, pembangunan infrastruktur, perdagangan, hingga meningkatnya kunjungan wisatawan yang berdampak pada sektor perhotelan, restoran, dan transportasi. Pemerintah berharap tren tersebut mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kota Batam juga memproyeksikan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita pada 2027. Naiknya PDRB dinilai akan mencerminkan meningkatnya pendapatan masyarakat sehingga mendorong konsumsi rumah tangga dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam dokumen KUA-PPAS, pemerintah juga memperkirakan inflasi Kota Batam tetap berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Target tersebut diselaraskan dengan sasaran inflasi nasional melalui penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), menjaga pasokan barang, kelancaran distribusi, serta stabilitas harga kebutuhan pokok.
Tahapan berikutnya, rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Batam. Pembahasan tersebut menjadi dasar penyusunan RAPBD 2027 yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....