Komisi II DPRD Rote Ndao Awasi Harga Pupuk Bersubsidi

  • 30 Jun 2026 18:31 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menyoroti dugaan kenaikan harga pupuk bersubsidi di tingkat pengecer. Keluhan petani menyebut harga pupuk bersubsidi mendekati harga pupuk nonsubsidi.

Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy, kepada RRI, Selasa, 30 Juni 2026 mengatakan pupuk bersubsidi bertujuan membantu petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau. Harga tersebut telah ditetapkan pemerintah melalui Harga Eceran Tertinggi atau HET.

Menurut Meksi, kondisi kepulauan membuat biaya distribusi berbeda pada setiap wilayah. Karena itu, biaya transportasi telah disepakati berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000 per sak.

"Hasil pertemuan dengan Dinas Pertanian menetapkan biaya angkut maksimal Rp10.000 per sak," kata Meksi. Ia menyebut kesepakatan itu berlaku bagi seluruh pengecer.

Meksi menjelaskan harga pupuk urea sekitar Rp90.000 per sak sesuai HET. Sementara pupuk NPK berkisar Rp138.000 per sak sebelum ditambah biaya angkut.

"Kalau ditambah biaya transportasi, harganya tidak boleh terlalu tinggi," ujarnya. Ia menilai harga di atas ketentuan harus menjadi perhatian pemerintah.

Komisi II akan memanggil Dinas Pertanian setelah menerima informasi tersebut. Langkah itu bertujuan memastikan pengawasan harga pupuk berjalan lebih ketat.

"Kalau ada pengecer yang nakal, kami minta dinas mengambil tindakan tegas," katanya. Menurutnya, praktik itu sangat merugikan masyarakat petani. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....