Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil, Warga Bentek Dilayani Langsung di Desa
- 30 Jun 2026 14:56 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Warga Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, kini dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Melalui program Mobil Pelayanan Keliling yang digelar pada Selasa 30 Juni 2026, berbagai layanan administrasi dihadirkan langsung di halaman Kantor Desa Bentek.
Program pelayanan jemput bola tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Lombok Utara dalam memperluas akses layanan administrasi kependudukan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan waktu, biaya, maupun akses transportasi menuju kantor pelayanan.
Dalam kegiatan itu, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, mulai dari perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), penerbitan Akta Kelahiran, hingga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang telah memenuhi persyaratan.
Sejak pagi, masyarakat terlihat memadati lokasi pelayanan dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Petugas Disdukcapil memberikan pelayanan secara tertib, cepat, dan ramah sehingga proses pengurusan administrasi berjalan lancar.
Kehadiran mobil pelayanan keliling dinilai mampu memangkas waktu dan biaya yang biasanya dikeluarkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Lombok Utara.
Program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan masyarakat sehingga seluruh warga memiliki identitas yang lengkap dan valid sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus mendorong inovasi pelayanan berbasis jemput bola sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan merata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....