Bupati KSB Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi

  • 29 Jun 2026 16:17 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memperkuat percepatan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Upaya itu dilakukan melalui sinergi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan Badan Pusat Statistik. Sosialisasi Sensus Ekonomi, digelar di Aula BPS Kabupaten Sumbawa Barat, Senin 29 Juni 2026. Kegiatan tersebut menindaklanjuti pencanangan Sensus Ekonomi di KSB, belum lama ini.

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si, memimpin langsung kegiatan tersebut. Hadir pula jajaran perangkat daerah, pelaku UMKM, dan insan pers. Menurut Bupati, data menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Program pembangunan membutuhkan data akurat, mutakhir, dan komprehensif. Tanpa data berkualitas, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran.

Bupati menegaskan visi Sumbawa Barat Maju Luar Biasa memerlukan dukungan data yang kuat. Data menjadi dasar penyusunan kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang. Karena itu, seluruh pihak diminta mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dukungan tersebut diharapkan mempercepat pencapaian target pendataan.

Sebanyak 147 petugas lapangan mulai melakukan pendataan sejak 15 Juni 2026. Pendataan dilakukan secara door to door di seluruh wilayah Sumbawa Barat. Sejauh ini, realisasi pendataan mencapai 7,6 persen. Angka tersebut masih di bawah target sementara sebesar 25 persen. Target itu diharapkan tercapai hingga akhir Juni 2026.

Bupati meminta seluruh elemen mendukung kelancaran pelaksanaan sensus. Media massa diharapkan membantu meluruskan informasi yang keliru. BPS juga menggandeng DPRD, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan ketua RT. Peran Agen Gotong Royong serta forum keagamaan turut dioptimalkan. Langkah itu diharapkan mempercepat pencapaian target Sensus Ekonomi 2026.

Kepala BPS Kabupaten Sumbawa Barat, Ni Ketut Alit Rahayu Hendrayani, mengungkapkan sejumlah kendala di lapangan. Sebagian masyarakat belum memahami tujuan Sensus Ekonomi 2026. Sebagian lainnya masih khawatir terhadap kerahasiaan data usaha. Beredar pula informasi keliru mengenai kaitan sensus dengan bantuan sosial dan pajak.

Rahayu menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, Sensus Ekonomi tidak berkaitan dengan bantuan sosial, perpajakan, maupun perizinan usaha. Kerahasiaan data responden dijamin Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Masyarakat diminta memberikan data secara benar kepada petugas.

Ia menjelaskan cakupan Sensus Ekonomi 2026 lebih luas dibandingkan periode sebelumnya. Pendataan menyasar pelaku usaha rumah tangga, UMKM, BUMN, BUMD, hingga perusahaan besar. Aktivitas ekonomi digital juga menjadi bagian pendataan. Petugas telah dibekali pelatihan mengenali usaha berbasis teknologi.

Pelaksanaan sensus turut didukung berbagai teknologi digital. BPS memanfaatkan big data, geotagging, generative artificial intelligence, dan layanan chatbot. Teknologi tersebut diharapkan meningkatkan akurasi dan efisiensi pendataan. Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....