Kuota TPA Terbatas, Banjarmasin Perkuat Upaya Pengurangan Sampah
- 29 Jun 2026 07:06 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar di Kota Banjarmasin. Setiap hari, ratusan ton sampah dihasilkan dari rumah tangga, pasar, perkantoran, hingga berbagai aktivitas usaha sehingga diperlukan pengelolaan yang lebih efektif.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bank Sampah Kalsel, Banua Green Hub, dan Tim Percepatan Sampah Banjarmasin, Dendy Promonandi, dalam acara Green Radio di RRI Pro1 Banjarmasin, Sabtu, 6 Juni 2026. Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
“Tercatat pada 1 Februari 2025 Banjarmasin ditetapkan dalam status darurat sampah,’ ujarnya. “Hingga hari ini kami terus berjuang dan sudah banyak kemajuan yang dicapai.”
Dendy menjelaskan, produksi sampah di Banjarmasin mencapai sekitar 500 hingga 600 ton per hari. Sementara itu, pembuangan sampah kini dialihkan ke TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru yang memiliki keterbatasan kuota bagi setiap daerah.
“TPA Regional Banjarbakula menampung sampah dari lima kabupaten dan kota. Kuota Banjarmasin terus dibatasi, dari sekitar 300 ton menjadi 200 ton per hari,” ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat pengurangan sampah menjadi langkah yang harus diprioritaskan. Pasalnya, kapasitas sampah yang dihasilkan jauh lebih besar dibandingkan kuota yang dapat diterima di TPA Regional Banjarbakula.
“Tidak hanya pengolahan dan penanganan, tetapi juga pengurangan sampah,” kata Dendy. “Setiap masyarakat sebagai penghasil sampah memiliki tanggung jawab untuk mengurangi sampah yang dihasilkannya.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....