KPKNL Banjarmasin Perkuat Layanan Berbasis HAM

  • 23 Jul 2026 12:18 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, adil dan tanpa diskriminasi. Komitmen ini diwujudkan melalui Penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan. Kamis 23 Juli 2026

Penilaian ini menjadi bagian dari sinergi antara KPKNL Banjarmasin dan Kanwil KemenHAM Kalimantan Selatan dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan yang diberikan memenuhi prinsip kesetaraan, aksesibilitas, non diskriminasi.

Dalam pelaksanaannya, tim penilaian melakukan evaluasi secara komprehensif melalui observasi lapangan dan verifikasi berbagai dokumen pendukung. Penilaian mencakup sejumlah indikator mulai dari aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas hingga ketersediaan bagi kelompok rentan seperti lanjut usia dan ibu hamil.

Selain itu, tim juga menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang berlaku. Penyediaan informasi kepada masyarakat, mekanisme pengaduan, penerapan layanan yang setara dan bebas diskriminasi turut menjadi fokus dalam proses evaluasi.

Penilaian P2HAM menegaskan kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian layanan. Kemudahan akses, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kemampuan memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat menjadi aspek yang sama pentingnya.

Di akhir kegiatan, tim penilaian menyampaikan hasil penilaian awal kepada jajaran pimpinan KPKNL Banjarmasin. Hasil ini akan bahan evaluasi dan penyusunan rekomendasi strategis guna menyempurnakan sarana, prasarana dan prosedur pelayanan yang telah berjalan.

Kepala KPKNL Banjarmasin, Fatchur Berlianto, mengatakan sinergi bersama Kanwil KemenHAM Kalsel diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin inklusif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pelayanan terbaik merupakan wujud kepastian bahwa setiap orang berhak dan layanan yang setara.

“Kami berharap hasil penilaian ini menjadi masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga setiap masyarakat dapat memperoleh hak dan layanan yang sama. Layanan terbaik adalah pelayanan hak setiap warga negara,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....