BKD Temukan ASN NTB Tak Masuk Kerja 53 Hari
- 29 Jun 2026 15:06 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB menemukan ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan selama 53 hari
- Pelanggaran disiplin tersebut terungkap dari pemantauan sistem kehadiran pegawai
- Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan disiplin menjadi ukuran paling dasar dari profesionalitas seorang ASN
RRI.CO.ID, Mataram - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tercatat mangkir kerja hingga puluhan hari. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB menemukan ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan selama 53 hari.
Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan pelanggaran disiplin tersebut terungkap dari pemantauan sistem kehadiran pegawai. “Ada yang tidak masuk kerja 53 hari, 52 hari, 49 hari, 42 hari, 43 hari. Jadi lebih dari 28 hari,” kata Tri saat apel pagi bersama Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang NTB, Senin 29 Juni 2026.
Tri mengingatkan kondisi tersebut dapat berujung pada sanksi berat sesuai aturan kepegawaian. Ia berharap pimpinan di setiap unit kerja lebih aktif melakukan pengawasan sebelum pelanggaran semakin jauh.
“Jangan sampai Bu Wagub harus menandatangani sebuah pemberhentian,” ujarnya.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan disiplin menjadi ukuran paling dasar dari profesionalitas seorang ASN. Menurut dia, aparatur negara tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus menunjukkan tanggung jawab melalui sikap dan perilaku.
“Jangan sampai amanah yang diberikan membuat kita merasa paling hebat. Justru tanggung jawab itu harus dibalas dengan kinerja terbaik,” kata Wagub.
Selain menyoroti absensi pegawai, Wagub meminta Dinas PUPR NTB memperkuat pemerataan kompetensi melalui rotasi pegawai. Ia menilai terlalu lama berada pada satu bidang dapat membatasi pengalaman ASN sekaligus berpotensi melahirkan ego sektoral.
Pemerintah daerah, kata dia, ingin seluruh ASN memiliki kemampuan yang merata dan siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi.
“Dengan rolling di masing-masing bidang, kita harapkan seluruh staf memiliki kemampuan yang sama,” ujarnya.
Wagub juga mengingatkan persoalan di luar kantor yang dapat memengaruhi profesionalitas ASN, mulai dari perilaku konsumtif, jeratan pinjaman online, hingga judi online.
Menurut dia, masalah keuangan pribadi dapat berdampak pada kinerja dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi NTB kini mendorong pembinaan ASN yang tidak hanya berfokus pada kompetensi kerja, tetapi juga kedisiplinan, etika, dan karakter. Birokrasi yang kuat, kata Wagub, dimulai dari aparatur yang mampu menjaga tanggung jawabnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....