Bupati Ratu Wulla Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bersama DPRD.
- 29 Jun 2026 09:31 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Sumba - Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam Rapat Paripurna DPRD SBD, Kamis (25/6/2026).
Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla bersama Wakil Bupati Dominikus Alpawan Rangga Kaka hadir langsung dalam rapat tersebut. Kehadiran keduanya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kemitraan yang harmonis dengan DPRD.
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap alokasi anggaran, menurutnya, perlu dievaluasi agar mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga memaparkan berbagai capaian pembangunan yang didukung melalui APBD, mulai dari penguatan ekonomi di sektor pertanian, peternakan, dan pariwisata berbasis komunitas hingga peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, penanganan stunting, dan pembangunan infrastruktur dasar.
Selain pembangunan fisik dan pelayanan publik, pemerintah berkomitmen mempertahankan tata kelola keuangan yang bersih untuk menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah tersebut dinilai penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Nota Pengantar Ranperda oleh Bupati kepada pimpinan DPRD. Pemerintah berharap pembahasan bersama antara TAPD dan Banggar DPRD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan Kabupaten Sumba Barat Daya yang lebih maju dan sejahtera. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....