Bupati Rote Ndao Serahkan SK 471 PPPK Paruh Waktu

  • 27 Jun 2026 12:57 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyerahkan SK kepada 471 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025. Penyerahan berlangsung di Auditorium Ti'i Langga Permai, Ba'a, Jumat, 26 Juni 2026.

Penyerahan SK menjadi komitmen pemerintah memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN. Mereka telah mengabdi pada berbagai sektor pelayanan di Kabupaten Rote Ndao.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDMD Ernest Sula melaporkan sebanyak 471 PPPK menerima SK. Jumlah itu terdiri atas 111 guru, dua tenaga kesehatan, dan 358 tenaga teknis.

Seluruh PPPK akan ditempatkan sesuai bidang tugas masing-masing. Penempatan diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati Paulus Henuk meminta seluruh PPPK menjaga kepercayaan pemerintah melalui kinerja terbaik. Ia menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, integritas, dan orientasi pada hasil.

"Tunjukkan kinerja terbaik serta laksanakan tugas dengan disiplin, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil," kata Bupati Paulus Henuk.

Bupati menegaskan setiap anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan melalui pelayanan berkualitas. Karena itu, PPPK diminta memberikan kontribusi nyata sesuai tanggung jawab masing-masing.

Ketua Perwakilan Aliansi PPPK Paruh Waktu Rote Ndao, Yapner Nggaluama, menyampaikan rasa syukur atas penyerahan SK tersebut. "Penyerahan SK hari ini menjadi momentum yang sangat berharga, karena kami resmi berada di dalam gerbong ASN," ujarnya.

Yapner berharap seluruh PPPK menjaga amanah yang telah diberikan pemerintah. Ia mengajak seluruh ASN baru memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....