Wabup Sumba Barat Bersama Jajaran Tertibkan PKL di Kota Waikabubak

  • 27 Jun 2026 12:42 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Wakil Bupati Sumba Barat, Thimotius Tede Ragga, S.Sos, memimpin langsung kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Lama Waikabubak, Jumat 26 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Barat untuk menciptakan kawasan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati didampingi jajaran lintas instansi, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Badan Kesbangpol, Camat Kota Waikabubak, Camat Loli, para lurah, serta unsur TNI yang dipimpin langsung Dandim 1613 Sumba Barat. Sinergi tersebut dilakukan guna memastikan penataan kawasan pasar berjalan efektif.

Saat melakukan peninjauan, Wakil Bupati menemukan masih adanya PKL yang berjualan di atas trotoar hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi hak pejalan kaki untuk memanfaatkan trotoar, karena itu, Kasat Pol PP diminta terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan bersama TNI agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Selain menertibkan PKL, Wakil Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan untuk memberikan teguran kepada pemilik kios yang memperluas bangunan hingga menggunakan area trotoar. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup diminta meningkatkan kebersihan pasar setelah masih ditemukan sampah berserakan, termasuk di saluran drainase, dengan melibatkan seluruh pedagang dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Usai dari Pasar Lama, Wakil Bupati melanjutkan pemantauan ke Pasar Baru di Wee Karou. Dalam kunjungan tersebut, ia juga meninjau pembangunan gerai Indomaret dan menemukan adanya aktivitas pembongkaran trotoar sebagai bagian dari pekerjaan proyek.

Temuan itu langsung mendapat perhatian karena menyangkut fasilitas umum yang digunakan masyarakat. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wakil Bupati meminta pihak pelaksana menghentikan sementara seluruh pekerjaan pembongkaran trotoar hingga dilaksanakan pertemuan antara pihak Indomaret dengan Bupati atau Wakil Bupati Sumba Barat.

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menegaskan bahwa setiap pembangunan yang berkaitan dengan fasilitas umum harus dikoordinasikan terlebih dahulu agar sesuai ketentuan serta tidak merugikan kepentingan masyarakat. Pemerintah juga memastikan penataan pasar dan ruang publik akan terus dilakukan demi mewujudkan Kota Waikabubak yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....