Kemenkum Sulut Gandeng Pemkot Manado Wujudkan Sentra Kekayaan Intelektual
- 26 Jun 2026 19:36 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus memperkuat upaya pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat pembahasan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) bersama Pemerintah Kota Manado, pada Kamis 25 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapperida Kota Manado.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong terbentuknya ekosistem Kekayaan Intelektual yang mampu mendukung peningkatan daya saing daerah, perlindungan hasil karya masyarakat, serta pengembangan ekonomi berbasis inovasi.
Rapat dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Manado, Atto R.M. Bulo, dan dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Manado, Donald F. Supit, bersama jajaran Pemerintah Kota Manado yang terdiri dari unsur Bapperida, Bagian Hukum, dan Bagian Kerja Sama. Dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, kegiatan dihadiri oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum yang membidangi pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam pembahasan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan substansi Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama sebagai dasar pelaksanaan pembentukan Sentra KI di Kota Manado. Sentra KI nantinya diharapkan menjadi pusat layanan, pendampingan, edukasi, serta fasilitasi pendaftaran dan komersialisasi Kekayaan Intelektual bagi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun komunitas kreatif.
Pemerintah Kota Manado menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembentukan Sentra KI sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Keberadaan Sentra KI dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis kreativitas dan inovasi.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan pembentukan Sentra KI dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Manado akan menyempurnakan substansi Kesepakatan Bersama dan PKS sesuai hasil pembahasan. Koordinasi lanjutan juga akan dilakukan guna mempercepat proses penandatanganan dokumen kerja sama sekaligus mempersiapkan operasional Sentra KI di Kota Manado.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....