Pemkab Sumenep Siapkan Rp2,43 Miliar untuk Program RTLH 2026
- 25 Jun 2026 22:36 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menyusun strategi agar program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Pada tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp2,43 miliar untuk mendukung perbaikan rumah warga kurang mampu. Anggaran tersebut akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan yang ditemukan saat proses verifikasi.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayani, menjelaskan bahwa kebutuhan biaya setiap rumah berbeda sehingga diperlukan perhitungan yang matang sebelum bantuan disalurkan.
Menurutnya, ada rumah yang cukup diperbaiki pada bagian tertentu, namun ada pula yang membutuhkan rehabilitasi lebih besar karena kondisi bangunannya sudah tidak layak ditempati.
“Kami harus menghitung kebutuhan secara detail karena anggaran yang tersedia harus mampu memberikan manfaat bagi sebanyak mungkin warga yang membutuhkan,” katanya. Kamis 25 Juni 2026.
Kondisi tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan program di wilayah kepulauan. Selain biaya material yang relatif lebih tinggi, proses distribusi bahan bangunan membutuhkan anggaran tambahan dibandingkan wilayah daratan.
Karena itu, Disperkimhub masih melakukan kajian terhadap hasil verifikasi lapangan guna menyusun skema bantuan yang paling efektif dan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Pemerintah berharap program RTLH tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....