Wagub NTB Pastikan Masukan DPRD Jadi Dasar Pembenahan Tata Kelola APBD
- 25 Jun 2026 15:33 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan berbagai masukan dan kritik dari DPRD NTB akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
- Menurut Indah, pandangan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah.
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan berbagai masukan dan kritik dari DPRD NTB akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depan harus semakin transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Wagub saat mewakili Gubernur NTB dalam rapat paripurna DPRD NTB terkait penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB Tahun Anggaran 2025, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Indah, pandangan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Seluruh pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB dan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. APBD, kata dia, tidak hanya dilihat dari sisi penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat dan hasil pembangunan yang dihasilkan.
Pemerintah Provinsi NTB, lanjut Wagub, sejalan dengan DPRD dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Sejumlah langkah yang disiapkan di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan aset daerah secara produktif, digitalisasi layanan perpajakan, hingga peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Penguatan kapasitas fiskal menjadi bagian penting agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai program pembangunan,” kata Wagub.
Terkait pelaksanaan APBD, Pemprov NTB menyatakan terus melakukan perbaikan mulai dari kualitas perencanaan, percepatan pengadaan barang dan jasa, hingga pengendalian program agar anggaran yang dialokasikan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah juga menanggapi sorotan DPRD terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. Wagub menjelaskan, SILPA tersebut berasal dari sejumlah faktor, seperti efisiensi belanja, kelebihan target pendapatan tertentu, serta transfer pemerintah pusat yang diterima mendekati akhir tahun anggaran.
Menurutnya, dana tersebut bukan anggaran yang tidak dimanfaatkan, melainkan akan digunakan kembali untuk mendukung program prioritas melalui mekanisme APBD sesuai aturan yang berlaku.
Dalam arah kebijakan pembangunan, Pemprov NTB memastikan APBD tetap difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Prioritas tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pengembangan sektor pariwisata, serta pemerataan pembangunan di wilayah NTB.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memperbaiki tata kelola aset daerah, meningkatkan pengelolaan piutang, memperkuat pembinaan BUMD, serta menjaga kualitas laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Indah menegaskan, pemerintah daerah akan terus membuka ruang kolaborasi dengan DPRD untuk memastikan APBD menjadi instrumen pembangunan yang efektif.
“APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....