Kemenham Bali Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  • 25 Jun 2026 06:43 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Stigma sosial, diskriminasi, hingga keterbatasan aksesibilitas masih menjadi tantangan serius dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Meski telah memiliki payung hukum yang kuat, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dinilai masih membutuhkan kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak.

Persoalan tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (PKHAM) bagi Penyandang Disabilitas bertema “Setara dalam Hak, Inklusif dalam Kehidupan” yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur Wilayah Kerja Bali (Kemenham Wilker Bali) di Hotel Quest San, Denpasar, Selasa 23 Juni 2026.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Supardan, yang hadir secara daring mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau. Acara tersebut menghadirkan Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM RI, Giyanto, sebagai keynote speaker, serta Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Jonna Aman Damanik, dan Ketua DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Bali, Deni Andesta, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Supardan menegaskan bahwa negara telah memberikan jaminan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap penyandang disabilitas berhak memperoleh akses yang setara terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, kesehatan, partisipasi politik, hingga akses terhadap keadilan," ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Stigma sosial, diskriminasi, keterbatasan aksesibilitas, serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Menurut Supardan, penguatan kapasitas HAM menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pemajuan hak-hak penyandang disabilitas.

"Kegiatan ini sangat penting untuk membangun kesadaran dan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan," katanya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi peserta yang berasal dari organisasi penyandang disabilitas, yayasan sosial, sekolah luar biasa, serta unsur pemerintah daerah. Kehadiran berbagai elemen tersebut dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kesetaraan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Bali.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, mengatakan kegiatan PKHAM merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap HAM, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, peserta tidak hanya diharapkan memahami aspek perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya lingkungan yang setara, inklusif, dan bebas diskriminasi.

"Pemerintah harus terus hadir memastikan penyandang disabilitas memperoleh pelayanan yang setara. Keterbatasan aksesibilitas masih menjadi tantangan sehingga pelayanan publik berbasis HAM harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas secara inklusif," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenham Wilker Bali berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM bagi penyandang disabilitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....