Cegah TPPO, TPPM & PMI Nonprosedural, Imigrasi Kolaborasi dengan Dinas Pendidika

  • 24 Jun 2026 12:49 WIB
  •  Manado

RRI.co.id, Kotamobagu : Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk sektor pendidikan.

Sebagai langkah memperkuat sinergi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu guna mendukung perlindungan masyarakat sejak dini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Ferdinand Bidjang, mengatakan pertemuan tersebut menjadi sarana membangun kesamaan pemahaman sekaligus mempererat komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan keimigrasian.

Menurut Ferdinand, sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait risiko perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan migrasi nonprosedural.

"Dukungan data dan informasi yang relevan diharapkan dapat membantu pengambilan langkah-langkah preventif yang lebih tepat sasaran," ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi yang kuat antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun sistem perlindungan masyarakat yang lebih efektif.

"Kolaborasi yang solid antarinstansi merupakan salah satu kunci dalam menciptakan sistem perlindungan masyarakat yang lebih efektif, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran yang berkaitan dengan perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan migrasi nonprosedural," kata Ferdinand Bidjang.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara Kantor Imigrasi dan Dinas Pendidikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional yang merugikan warga negara Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....