Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasikan Ranperda Pendidikan Parigi Moutong

  • 23 Jun 2026 14:33 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 23 Juni 2026. Forum tersebut berfokus membedah draf regulasi tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat ini bertujuan memastikan materi muatan dalam rancangan peraturan daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, regulasi ini mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Pembahasan dilakukan secara mendalam oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng bersama perangkat daerah terkait. Pembedahan draf ini berfokus kepada beberapa poin penting, terutama terhadap aspek kewenangan, penyelenggaraan pendidikan, serta tata kelola pendidikan yang efektif dan berkelanjutan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan instrumen investasi jangka panjang yang sangat mendasar. Langkah strategis ini dinilai krusial dalam memacu akselerasi pembangunan sumber daya manusia di daerah.

“Pendidikan menjadi kunci utama dalam menciptakan generasi yang unggul, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan,” tutur Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut keberadaan regulasi daerah yang kuat dinilai akan memberikan arah dan kepastian hukum. Hal ini terkhusus dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.

“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus memperluas akses layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....