Pemprov Papua Tengah Matangkan Rapergub Penanggulangan HIV/AIDS dan TB

  • 23 Jun 2026 14:12 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah melakukan pencermatan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) di bidang kesehatan guna memperkuat upaya penanggulangan penyakit menular di daerah.

Pencermatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Senin (22/6/2026), membahas Rapergub tentang Percepatan Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Pneumonia dan Diare, serta Penanggulangan Tuberkulosis (TB).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bagian Hukum bersama Tim Biro Hukum, sementara tim penyusun rancangan peraturan dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, M.Kes., CH.Med., CHt., Sp.KKLP.

Turut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Papua Tengah Obeth Tekege, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Isak Waine, serta tim teknis program HIV/AIDS, TB, diare, dan pneumonia.

Pencermatan dilakukan untuk memastikan substansi rancangan peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kebutuhan daerah, dan arah kebijakan pembangunan kesehatan di Papua Tengah. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mempercepat penanggulangan HIV/AIDS, IMS, TB, pneumonia, dan diare secara terpadu serta berkelanjutan.


Dalam pembahasan itu, tim penyusun bersama Biro Hukum juga melakukan harmonisasi dan penyempurnaan materi agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, mengatakan penyusunan Rapergub tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung visi Gubernur Papua Tengah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, dan sejahtera.

"Keberadaan regulasi ini sangat penting sebagai dasar hukum pelaksanaan program kesehatan di daerah. Dengan adanya Peraturan Gubernur yang kuat dan implementatif, seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja secara terintegrasi dalam menurunkan beban penyakit menular dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Papua Tengah," ujarnya.

Ia berharap proses penyusunan Rapergub dapat segera rampung sehingga menjadi pedoman pelaksanaan program kesehatan sekaligus mendukung terwujudnya Papua Tengah yang sehat, maju, mandiri, dan sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....