Papua Tengah Matangkan Penginputan E-Walidata pada SIPD-RI Tahun 2026
- 10 Jun 2026 21:27 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika - Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) secara resmi menutup kegiatan Sosialisasi Forum Satu Data dan Tata Cara Penginputan E-Walidata pada SIPD-RI Tahun 2026 yang telah berlangsung selama dua hari, sejak 9 hingga 10 Juni 2026, di Hotel Horison Diana, Kabupaten Mimika.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan delapan kabupaten se-Papua Tengah, perangkat daerah provinsi, Dinas Kominfo, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan data pembangunan daerah. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengikuti seluruh sesi materi hingga aktif berdiskusi dalam sesi tanya jawab bersama para narasumber.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi serta Informasi Pembangunan Daerah Bapperida Papua Tengah, Septian M. Pasaribu, yang mewakili Kepala Bapperida Papua Tengah, Eliezer Yogi. Dalam laporannya, Septian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan data pembangunan yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, meningkatkan kapasitas operator dan pengelola data dalam penggunaan aplikasi E-Walidata, serta mewujudkan pengelolaan data pembangunan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Septian menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari delapan kabupaten dengan masing-masing perwakilan Bapperida dan Dinas Kominfo, serta 26 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Seluruh pelaksanaan kegiatan dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bapperida Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026.

Dari hasil pelaksanaan sosialisasi, terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya percepatan pembangunan Portal Satu Data Papua Tengah yang melibatkan Dinas Kominfo provinsi dan kabupaten, penyusunan perubahan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Provinsi Papua Tengah, serta penyusunan regulasi serupa di tingkat kabupaten.
Selain itu, para operator perangkat daerah diminta segera melakukan penginputan data E-Walidata Tahun 2026 pada aplikasi SIPD-RI. Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga diharapkan segera melengkapi penginputan data pembangunan daerah guna mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih akurat.
Sementara itu, sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa yang dibacakan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Alantino Wiya . Dalam sambutan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, narasumber, fasilitator, dan panitia yang telah berkontribusi sehingga kegiatan berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Gubernur menegaskan bahwa Forum Satu Data dan implementasi E-Walidata pada SIPD-RI memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola data pembangunan yang berkualitas. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses menjadi fondasi penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Papua Tengah. Dengan data yang berkualitas, pemerintah dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan Sosialisasi Forum Satu Data dan Tata Cara Penginputan E-Walidata pada SIPD-RI Tahun 2026 kemudian secara resmi dinyatakan ditutup.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....