MRP Papua Tengah Tingkatkan Pemahaman Anggota tentang Implementasi Otsus Papua
- 06 Jul 2026 10:30 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang berlangsung di Aula Hotel Carmel Kalibobo, Nabire, Senin 6 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Papua Tengah, Ukkas, serta diikuti seluruh anggota MRP Papua Tengah beserta jajaran sekretariat.
Dalam sambutannya, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan melalui pendanaan dari DPA Sekretariat MRP Papua Tengah.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini bukan sekadar memenuhi agenda kelembagaan, tetapi menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman anggota MRP terhadap substansi perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Menurutnya, peningkatan kapasitas anggota sangat penting agar MRP mampu menjalankan fungsi representasi, perlindungan hak-hak Orang Asli Papua, serta pengawasan terhadap implementasi kebijakan Otonomi Khusus secara optimal.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perubahan regulasi Otonomi Khusus, sekaligus memperkuat sinergi antara MRP dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Papua Tengah yang berpihak kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut mengundang narasumber dari Universitas Papua Manokwari dan Universitas Cenderawasih serta akan berlangsung selama dua hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....