Seleksi Anggota KPID NTB 2026–2029 Dibuka, Dicari Figur Berintegritas

  • 23 Jun 2026 07:08 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi membuka pendaftaran calon anggota KPID NTB periode 2026–2029.
  • Pendaftaran calon anggota KPID NTB mulai dibuka Senin, 22 Juni 2026, hingga 21 Juli 2026.
  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ntbprov.go.id/seleksiKPID.

RRI.CO.ID, Mataram — Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi membuka pendaftaran calon anggota KPID NTB periode 2026–2029. Proses penjaringan ini dibuka untuk mencari figur yang dinilai mampu menjaga kualitas penyiaran dan kepentingan publik di tengah perubahan industri media.

Pendaftaran calon anggota KPID NTB mulai dibuka Senin, 22 Juni 2026, hingga 21 Juli 2026. Keputusan pembukaan pendaftaran tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Seleksi yang berlangsung di Sekretariat Tim Seleksi, Kantor DPRD Provinsi NTB.

Ketua Tim Seleksi, Dr. H. Ahsanul Khalik, mengatakan seleksi ini menjadi ruang bagi masyarakat NTB untuk ikut menentukan wajah baru lembaga pengawas penyiaran daerah.

“Seleksi ini merupakan kesempatan untuk menghadirkan figur-figur terbaik yang memiliki integritas, independensi, kompetensi, dan kepedulian terhadap kemajuan dunia penyiaran di Nusa Tenggara Barat,” kata Ahsanul, Senin 22 Juni 2026.

Menurut dia, Tim Seleksi membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berkompetisi. Seluruh tahapan seleksi, kata dia, akan dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ntbprov.go.id/seleksiKPID. Melalui portal tersebut, calon peserta dapat mengakses informasi mengenai persyaratan, jadwal seleksi, format dokumen, hingga proses pengunggahan berkas administrasi.

Peserta diwajibkan menyiapkan dokumen dalam bentuk hasil pemindaian (PDF), mengisi formulir elektronik, serta memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran.

Ahsanul mengingatkan calon peserta agar teliti dalam melengkapi dokumen administrasi. Sebab, kelengkapan berkas menjadi salah satu dasar dalam menentukan peserta yang lolos ke tahap berikutnya.

Ia menjelaskan, proses seleksi mengacu pada regulasi yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah aturan terkait calon petahana atau incumbent.

Berdasarkan Lampiran Bab III angka 2.4 butir (11) Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024, calon incumbent yang dinyatakan lolos seleksi administrasi tidak mengikuti uji kompetensi dan langsung mengikuti tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi.

“Ketentuan tersebut menjadi pedoman nasional yang harus dijalankan Tim Seleksi. Semua peserta akan diperlakukan sesuai aturan untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam proses seleksi,” ujarnya.

Tim Seleksi juga memastikan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Tim Seleksi dengan menawarkan kelulusan atau meminta imbalan tertentu.

Melalui proses seleksi ini, Tim Seleksi berharap lahir komisioner KPID NTB yang memiliki kapasitas, independensi, dan komitmen kuat dalam mengawal penyiaran yang sehat.

Di tengah perkembangan teknologi digital dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, keberadaan komisioner KPID yang berkualitas dinilai penting untuk memastikan industri penyiaran tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Semakin banyak putra-putri terbaik NTB yang berpartisipasi, semakin besar peluang kita mendapatkan komisioner KPID yang kredibel dan mampu mengawal penyiaran berkualitas demi kepentingan masyarakat,” kata Ahsanul.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....