PERADI Kupang Cetak Advokat Profesional untuk Masyarakat
- 22 Jun 2026 17:45 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Komitmen mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap melayani masyarakat terus ditunjukkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2026. Kegiatan yang bekerja sama dengan Universitas Katolik Widya Mandira tersebut resmi dibuka di Hotel Sasando, Sabtu, 20 Juni 2026.
Pembukaan PKPA dihadiri Bupati Kupang, Yosef Lede, Koordinator Wilayah PERADI NTT, Philipus Fernandes, Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Hermansyah Dulaimi, serta Ketua DPC PERADI Kabupaten Kupang, Herry Batileo. Bupati Yosef Lede memberikan apresiasi kepada PERADI Kabupaten Kupang yang selama dua tahun berturut-turut menyelenggarakan PKPA sebagai wadah pendidikan bagi calon advokat.
Menurutnya, kehadiran advokat yang kompeten sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam memberikan pendampingan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. “Saya bicara konteksnya di Kabupaten Kupang, kita ini masyarakat memang pemahaman mengenai hukum masih sangat kurang, sudah tertimpa masalah hukum baru memahami pasal – pasalnya. Oleh karena itu kehadiran advokad untuk belajar bagaimana melakukan sosialisasi – sosialisasi hukum kepada masyarakat, karena sejatinya hukum ini mengatur seluru sendi kehidupan masyarakat,” ujar Yosef Lede.
Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan pemahaman mengenai hukum. Kondisi tersebut membuat peran advokat tidak hanya penting dalam menangani perkara, tetapi juga dalam memberikan edukasi hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Melalui PKPA, para peserta dibekali pengetahuan, keterampilan, serta etika profesi yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai advokat. Pendidikan ini diharapkan mampu melahirkan tenaga profesional yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran dalam setiap praktik hukum.
Yosef Lede juga berharap para peserta PKPA tidak sekadar mengikuti pendidikan untuk memperoleh gelar profesi, tetapi memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, penyelenggaraan PKPA Angkatan II Tahun 2026 menjadi bukti keseriusan PERADI Kabupaten Kupang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Dengan menggandeng Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, program ini diharapkan mampu menghasilkan advokat yang memiliki kompetensi akademik dan profesional yang memadai. Melalui PKPA ini, PERADI Kabupaten Kupang menegaskan perannya sebagai organisasi profesi yang tidak hanya mencetak advokat, tetapi juga mempersiapkan para penegak hukum yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta memperluas akses terhadap keadilan, khususnya di Kabupaten Kupang dan Nusa Tenggara Timur. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....