MPD Kota Bitung Laksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris
- 22 Jun 2026 15:03 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Bitung - Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Bitung melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris, pada Sabtu 20 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan jabatan notaris guna memastikan pengelolaan, penyimpanan, dan pemeliharaan protokol notaris dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan berkala tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 70 huruf (b) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Melalui kegiatan ini, MPD Kota Bitung melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen dan administrasi protokol notaris yang berada dalam wilayah pengawasannya guna memastikan kelengkapan, ketertiban, dan kepatuhan dalam pengelolaannya.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan oleh Majelis Pemeriksa yang terdiri atas Apri Listiyanto selaku Ketua, Muhammad Hero Soepeno dan Leiga A. Soelaiman sebagai anggota, serta Melky Robot dari unsur Sekretariat. Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek administrasi dan dokumen protokol notaris, termasuk sistem penyimpanan, pemeliharaan arsip, serta pemenuhan kewajiban administratif lainnya yang menjadi tanggung jawab notaris.
Selain melakukan verifikasi dokumen, Majelis Pemeriksa juga memberikan pembinaan, arahan, dan masukan kepada notaris terkait hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan. Pendekatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan jabatan notaris sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Pelaksanaan pemeriksaan berkala ini menjadi instrumen penting dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas notaris sebagai pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, MPD Kota Bitung berkomitmen mendorong terciptanya tata kelola protokol notaris yang tertib, aman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Secara keseluruhan, kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan baik dan lancar. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi notaris untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan protokol notaris, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan notaris dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....