Pelaku Usaha Diminta Tidak Ragu Berikan Data Kepada Petugas Sensus Ekonomi

  • 19 Jun 2026 10:56 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Way Kanan memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penetapan maupun pemungutan pajak. Kepastian tersebut disampaikan untuk menjawab keraguan sebagian pelaku usaha yang masih khawatir saat didatangi petugas sensus.

Kepala BPS Kabupaten Way Kanan, Erika Santi, mengatakan masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang ragu memberikan informasi. Kekhawatiran tersebut muncul karena data yang disampaikan dianggap akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Dia menyatakan seluruh informasi yang diberikan responden dilindungi kerahasiaannya. Data yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan data resmi pemerintah.

“Informasi yang diberikan masyarakat tidak digunakan untuk kepentingan pajak. Kerahasiaan data responden dijamin oleh undang-undang dan hanya digunakan sebagai bahan statistik resmi,” kata Erika, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurutnya, partisipasi pelaku usaha sangat menentukan kualitas hasil Sensus Ekonomi 2026. Semakin lengkap dan akurat data yang diberikan, semakin baik pula gambaran kondisi perekonomian yang dapat disusun.

Dia mengimbau seluruh pelaku usaha agar memberikan informasi secara jujur dan lengkap kepada petugas sensus. Petugas yang melakukan pendataan juga dilengkapi identitas resmi untuk memastikan proses pendataan berjalan dengan aman dan terpercaya.

Data hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan program pembangunan ekonomi, mendorong investasi, memperkuat sektor UMKM, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Melalui slogan Mencatat Ekonomi Indonesia, kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi aktif dalam mewujudkan data berkualitas sebagai fondasi pembangunan di masa mendatang,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....