Kemenkum Sulut Harmonisasi Dua Produk Hukum Pertanggungjawaban APBD Kota Manado

  • 16 Jun 2026 14:28 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara kembali melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua produk hukum daerah Pemerintah Kota Manado, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pasa Senin 15 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Ketua Tim Kerja Harmonisasi III, Kevin Karwur, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hadir mewakili Pemerintah Kota Manado, Asisten Bidang Administrasi Umum Donald Supit didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Constantine Doaly beserta jajaran.

Dalam pengantarnya, Donald Supit menyampaikan bahwa penyusunan kedua produk hukum tersebut memiliki peran strategis sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, produk hukum ini juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pada proses harmonisasi, Tim Perancang memberikan berbagai masukan teknis dan penyempurnaan substansi guna memastikan rancangan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Harmonisasi juga menekankan pentingnya pemenuhan aspek formal maupun material serta kesesuaian dengan ketentuan mengenai pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD.

Pembahasan berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan perbaikan terhadap draf rancangan. L Pemerintah Kota Manado menerima seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan Tim Perancang untuk segera ditindaklanjuti sebelum proses penandatanganan Berita Acara Harmonisasi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus berperan aktif dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara berkualitas, harmonis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Tim Perancang akan melakukan pemeriksaan akhir terhadap hasil penyesuaian rancangan yang telah disepakati sebelum menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi yang dapat diakses Pemerintah Kota Manado melalui aplikasi e-Harmonisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....