DWP Kemenkum Sulteng Diharapkan Jadi Penyambung Informasi Layanan

  • 16 Jun 2026 13:19 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), diharapkan mampu mengambil peran lebih luas sebagai penyambung informasi kepada masyarakat, mengenai berbagai layanan hukum yang tersedia di Kementerian Hukum.

Harapan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat membuka pertemuan bulanan DWP Kemenkum Sulteng yang turut didampingi Ketua DWP Kemenkum Sulteng, Ny. Liana Rakhmat Renaldy, Senin, 15 Juni 2026.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, mengatakan keberadaan anggota DWP yang berinteraksi langsung dengan masyarakat merupakan potensi besar dalam mendukung penyebarluasan informasi layanan hukum.

“Ibu-ibu Dharma Wanita dapat menjadi jembatan informasi, banyak layanan Kementerian Hukum yang perlu diketahui masyarakat, mulai dari kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, hingga berbagai layanan lainnya,” jelasnya.

Olehnya, semakin luas informasi yang tersampaikan, maka semakin besar pula akses masyarakat untuk memperoleh manfaat dari layanan pemerintah.

“Kita, ingin masyarakat merasakan kehadiran negara melalui layanan hukum yang mudah dijangkau. Peran DWP, dalam menyampaikan informasi tersebut sangat berarti,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kemenkum Sulteng, Ny. Liana Rakhmat Renaldy, menyambut baik ajakan itu, serta menilai anggota DWP memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mensosialisasikan berbagai program pemerintah kepada lingkungan sekitarnya.

“Kami siap, menjadi mitra yang aktif dalam mendukung tugas Kementerian Hukum, melalui penyebarluasan informasi yang benar dan bermanfaat kepada masyarakat,” terangnya.

Dirinya, bahkan mengajak seluruh anggota DWP untuk terus meningkatkan literasi terkait layanan publik sehingga dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, DWP Kemenkum Sulteng kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi organisasi yang adaptif, informatif, serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....