Kanwil Kemenag NTT Perpanjang Izin Operasional SMTK di Rote Ndao

  • 13 Jun 2026 15:39 WIB
  •  Kupang

RRI,CO.ID,Rote - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Bidang Bimas Kristen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan perpanjangan izin operasional kepada Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Ba'a dan SMTK Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kamis, 11 Juni 2026. Penyerahan izin operasional tersebut menjadi langkah penting dalam menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan agama Kristen yang memiliki legitimasi resmi dari negara.

Selain itu, perpanjangan izin juga memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag NTT, Yakobis Oktovianus, mengatakan perpanjangan izin operasional bertujuan mencegah terjadinya kekosongan legalitas lembaga pendidikan.

Menurut Yakobis, setiap satuan pendidikan keagamaan harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tetap diakui negara. "Izin operasional menjadi landasan penting bagi lembaga pendidikan Kristen. Jika izin tidak berlaku, maka akan berdampak pada legalitas dan output pendidikan yang dihasilkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMTK Ba'a, Welmince Narakaha, menyampaikan apresiasi atas perpanjangan izin operasional yang kembali diberikan pemerintah. Ia menjelaskan SMTK Ba'a telah berdiri sejak tahun 2008 dan beberapa kali memperoleh perpanjangan izin operasional.

Menurut Welmince, legalitas yang diberikan negara menjadi motivasi bagi pihak sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik. Selain itu, keberadaan izin operasional memberikan rasa aman dalam menjalankan seluruh aktivitas pendidikan.

"Perpanjangan izin ini membuat kami semakin bersemangat memajukan SMTK Ba'a karena sekolah memiliki pengakuan resmi dari negara," kata Welmince.

Hal senada disampaikan Kepala SMTK Rote Timur, Soleman Benu. Ia menilai izin operasional merupakan bagian vital dalam keberlangsungan sebuah lembaga pendidikan.

Soleman mengibaratkan izin operasional sebagai urat nadi sekolah. Tanpa legalitas tersebut, sekolah akan mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pendidikan secara resmi. "Perpanjangan izin operasional ini sangat penting dan menjadi berkat bagi sekolah serta masyarakat yang dilayani," ungkap Soleman.

Melalui perpanjangan izin operasional tersebut, pemerintah berharap SMTK Ba'a dan SMTK Rote Timur terus berkontribusi dalam mencetak generasi muda Kristen yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kualitas pendidikan yang mampu menjawab tantangan zaman. (Radja/A. Pandie)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....