Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan Hukum Tenun Sambu Mamasa

  • 11 Jun 2026 14:58 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamasa- Sebagai upaya menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mendorong Tenun Sambu sebagai produk unggulan daerah untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

Komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui audiensi yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, Kamis 11 Juni 2026, di Kantor Dinas Koperindag Kabupaten Mamasa.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat menjelaskan bahwa Tenun Sambu merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Mamasa yang memiliki karakteristik khas, reputasi yang kuat, serta diwariskan secara turun-temurun.

Menurutnya, perlindungan Indikasi Geografis menjadi langkah strategis untuk menjaga keaslian produk sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pengrajin dan masyarakat setempat.

“Indikasi Geografis tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk khas daerah, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat identitas budaya dan meningkatkan daya saing produk di pasar,” jelas Hidayat.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perlindungan Indikasi Geografis (IG) merupakan instrumen penting dalam menjaga keaslian produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Produk-produk khas daerah yang memiliki karakteristik dan reputasi tertentu perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis. Selain menjaga warisan budaya, langkah ini juga dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

Melalui audiensi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamasa berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan Tenun Sambu sebagai Indikasi Geografis. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mendukung pelestarian warisan budaya daerah agar tetap terjaga dan dikenal secara luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....