Kemenkum Sulbar Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Tugas PPNS

  • 22 Jul 2026 13:27 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan tertib administrasi pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS. Langkah ini agar kewenangan penyidikan di daerah memiliki kepastian hukum.

Hal itu dibahas dalam kegiatan konsultasi dan koordinasi prosedur pelantikan PPNS di Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Selasa 22 Juli 2026.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengatakan pendampingan kepada Pemda merupakan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah PPNS adalah tahapan penting agar kewenangan penyidikan memiliki dasar hukum yang sah. Kami apresiasi Pemda yang proaktif konsultasi agar proses administrasi berjalan tertib dan sesuai regulasi," ujar Saefur.

Menurutnya, keberadaan PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di daerah sesuai bidang tugas masing-masing instansi.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan penjelasan teknis terkait persyaratan administrasi dan mekanisme pelantikan 2 orang calon PPNS yang diusulkan Pemda.

Pembahasan meliputi kelengkapan dokumen hingga proses penerbitan Kartu Tanda Pengenal PPNS, sesuai ketentuan dari Ditjen AHU Kemenkum.

Kanwil Kemenkum Sulbar berharap sinergi pusat dan daerah dalam pembinaan PPNS terus diperkuat. Dengan administrasi yang sesuai aturan, diharapkan PPNS yang dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....