Kemenkum Sulbar Dorong UMKM Daftar Merek, Dongkrak Nilai Ekonomi

  • 22 Jul 2026 14:27 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai ekonomi produk dan daya saing di pasar.

Dorongan itu disampaikan saat jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Webinar IPTalks #14 DJKI bertema “Unlocking Brand Value: Meningkatkan Nilai Ekonomi melalui Hilirisasi Merek”, Selasa 22 Juli 2026.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengatakan merek merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi.

"Merek harus dipandang sebagai aset usaha. Pendaftaran merek bukan hanya untuk pelindungan hukum, tapi juga membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi usaha di tengah persaingan," ujar Saefur.

Ia mendorong UMKM memahami pentingnya mendaftar merek, menjaga kualitas produk, dan memanfaatkan peluang hilirisasi agar merek memberi manfaat ekonomi berkelanjutan.

Dalam webinar, DJKI dan pelaku industri memaparkan bahwa kekuatan merek ditentukan konsistensi kualitas, karakter produk, dan hubungan dengan konsumen.

Beberapa strategi hilirisasi merek yang bisa dimanfaatkan UMKM antara lain lisensi, waralaba, reseller resmi, co-branding, perluasan merek, dan merchandising.

Sebagai contoh, merek Eiger berhasil tumbuh karena inovasi produk, konsistensi identitas, penguatan komunitas, dan pelindungan KI.

Dari sisi regulasi, DJKI menyebut pendaftaran merek memberi hak eksklusif selama 10 tahun dan bisa diperpanjang. Pencatatan perjanjian lisensi juga penting untuk kepastian hukum kerja sama bisnis.

Pelaku usaha didorong proaktif mendaftarkan merek sebelum ekspansi. UMKM juga perlu memahami perjanjian kerja sama dan pengawasan penggunaan merek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....