Ombudsman NTB Intensif Awasi Program Makan Bergizi Gratis

  • 10 Jun 2026 11:03 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintah.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, mulai dari kualitas makanan, keamanan konsumsi, hingga pelayanan kepada para penerima manfaat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, mengatakan bahwa Ombudsman memiliki tugas dan fungsi untuk menerima serta menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait pelayanan publik, termasuk pelaksanaan Program MBG.

Menurutnya, pengawasan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.

"Kami melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan program ini, Ombudsman siap menerima laporan dan melakukan tindak lanjut," ujarnya.

Dwi menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan ditelaah dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.

Ia mengungkapkan, Ombudsman NTB sebelumnya pernah menangani sejumlah laporan terkait dugaan keracunan makanan yang dialami penerima manfaat Program MBG di beberapa daerah di NTB.

"Kalau di Kabupaten Bima belum pernah ada laporan terkait Program MBG. Namun kami pernah menangani kasus di empat kabupaten yang berkaitan dengan dugaan keracunan makanan. Ketika ada laporan, tim kami langsung turun melakukan pemeriksaan dan pengawasan di lapangan," jelasnya.

Dwi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan makanan yang tidak layak konsumsi, kualitas menu yang tidak sesuai standar, maupun persoalan lain yang berpotensi merugikan penerima manfaat.

"Jika di Bima terjadi kasus keracunan atau ditemukan masalah kualitas menu yang disajikan, silakan disampaikan kepada Ombudsman. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Selain menerima laporan, Ombudsman juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami hak-haknya sebagai penerima layanan publik.

Program MBG sendiri menjadi salah satu fokus pengawasan karena menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam skala yang cukup besar. Karena itu, Ombudsman berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Ombudsman hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik dan masyarakat mendapatkan haknya secara maksimal," ungkap Dwi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....