Kemenkum Sulteng Komitmen Berikan Pelayanan Publik Mudah dan Transparan

  • 09 Jun 2026 13:47 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti agenda Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Senin 8 Mei 2026. Aktivitas koordinasi ini diikuti secara daring melalui saluran jembatan video Zoom Meeting yang berpusat dari Graha Pengayoman Jakarta.

Forum nasional tersebut digelar sebagai instrumen penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum dalam mewujudkan transparansi birokrasi. Langkah ini berfokus pada standardisasi sistem pelayanan agar bersih dari segala bentuk potensi pungutan liar maupun maladministrasi di lapangan.

Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti urgensi penghapusan budaya ketergantungan terhadap eksistensi "orang dalam" atau ordal. Yusril menegaskan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan tanpa perlakuan khusus.

Lebih lanjut, transparansi alur birokrasi dinilai menjadi instrumen utama untuk menutup ruang penyimpangan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dapat meningkat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pelayanan publik harus dapat diakses secara setara. Kemudahan prosedur harus dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa diskriminasi.

"Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan tanpa harus bergantung pada pihak tertentu. Itulah prinsip pelayanan publik yang berkeadilan," kata Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan transformasi birokrasi harus berjalan beriringan dengan pembenahan mentalitas para aparatur sipil negara. Hal ini dinilai menjadi modal utama agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan optimal.

"Kemajuan sistem dan teknologi harus dibarengi dengan komitmen moral seluruh pegawai agar pelayanan yang diberikan benar-benar bersih dan profesional," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....