Tim Jihandak Musnahkan Granat Standar Militer Temuan Warga
- 06 Jun 2026 16:38 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut – Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan dimusnahkan oleh Tim Jihandak/Jibom Sub Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat pada Jumat, 5 Juni 2026. Evakuasi dan disposal (pemusnahan) bahan peledak tersebut dilaksanakan di lokasi bekas galian C Kampung Nangkaleah, RT 01 RW 01, Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Kapolsek Leles AKP Wawan, menyampaikan, granat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Nur Jatnika (50), seorang petani asal Kampung Cipondok, Desa Margaluyu, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. "Saat itu, Nur Jatnika baru pulang dari kebun dan hendak memperbaiki saluran air di kolam miliknya,"katanya, di Garut, Sabtu 6 Juni 2026.
Ia kemudian menemukan benda yang diduga sebagai granat atau bom genggam.
Sebagai langkah antisipasi, petugas melakukan pengamanan darurat dengan merendam granat ke dalam kolam sebelum berkoordinasi dengan Polres Garut dan Tim Jibom Polda Jawa Barat.
Setelah dilakukan asesmen oleh personel Gegana, granat tersebut dipastikan memerlukan tindakan disposal atau pemusnahan guna menghindari risiko yang dapat membahayakan masyarakat. Proses pemusnahan kemudian dilaksanakan dengan metode peledakan menggunakan detonator di lokasi yang telah disterilkan dari aktivitas warga.
"Selama proses evakuasi hingga pemusnahan berlangsung, petugas melakukan pengamanan ketat dan sterilisasi area guna memastikan keselamatan masyarakat sekitar. Hasilnya, granat berhasil dimusnahkan dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda." Ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, granat tersebut diduga merupakan peninggalan perang pada masa revolusi yang masih tersimpan di dalam tanah dan baru ditemukan oleh warga." Granat diduga merupakan peninggalan perang pada masa revolusi yang masih tersimpan di dalam tanah,"katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau menyimpan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. "Warga diminta segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila menemukan benda serupa agar dapat ditangani sesuai prosedur keselamatan,"tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....